Layanan
pelayanan kami
Bank Garansi
Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, Jaminan Uang Muka, Jaminan Pemeliharaan, Jaminan Lainnya
Surety Bond
Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, Jaminan Uang Muka, Jaminan Pemeliharaan, Jaminan Lainnya
General Insurance
Personal Accident, Contractors All Risk, Marine Cargo, Liability Insurance, Property All Risk, Fire Insurance, Money Insurance, Marine Hull, dll
Customs Bond
Jaminan kepada Bea dan Cukai atas risiko tidak diselesaikan oleh Eksportir/Importir atas fasilitas kepabeanan.
LAYANAN SERVICE SURETY BOND & BANK GARANSI

Jaminan Penawaran
Jaminan yang diterbitkan oleh Surety Company untuk menjamin Obligee bahwa Principal pemegang Bid Bond telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh Obligee untuk mengikuti pelelangan tersebut.

Jaminan Pelaksanaan
Jaminan yang diterbitkan oleh Surety Company untuk menjamin Obligee bahwa Principal akan dapat menyelesaikan pekerjaan yang diberikan oleh Obligee sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang diperjanjikan dalam kontrak pekerjaan.

Jaminan Uang Muka
Contract Bond untuk menjamin Obligee bahwa uang muka akan dikembalikan apabila Principal lalai/gagal melaksanakan pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang diperjanjikan dalam kontrak.

Jaminan Pemeliharaan
Jaminan yang diterbitkan oleh Surety Company untuk menjamin Obligee bahwa Principal akan dapat menyelesaikan pekerjaan yang diberikan oleh Obligee sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang diperjanjikan dalam kontrak pekerjaan.

Jaminan SP2D
Jaminan dari perusahaan surety company terhadap jaminan SP2D yang diterbitkan oleh bank atas pembayaran sisa pekerjaan pada akhir tahun anggaran tahun berjalan.
layanan general insurance

Contractor All Risks (CAR)
Asuransi yang memberikan proteksi terhadap segala kerugian/kerusakan yang berkaitan dengan kontrak pekerjaan, plan, mesin/peralatan proyek konstruksi serta tanggung jawab pihak ke 3 terhadap property damage.

Property All Risks
Asuransi yang menjamin kerugian atau kerusakan pada objek pertanggungan akibat semua resiko yang sifatnya "Unforessen, sudden & accidental" kecuali yang dikecualikan dalam polis.

Marine Cargo
Asuransi atas properti selama properti tersebut bergerak dari satu tempat ke tempat lain melalui jalan darat, laut maupun udara dengan menggunakan alat angkut darat, laut maupun udara.

General Liability CGL-WCL
Asuransi yang menjamin tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga dalam hal terjadi Personal Injury dan/atau Property Damage yang terjadi, yang disebabkan oleh suatu peristiwa sehubungan dengan bisnis atau aktifitas Tertanggung

Automobile Liability (AL)
Asuransi yang memberikan jaminan pertanggungan ganti rugi kepada pihak Tertanggung yang secara hukum harus membayar kerusakan karena cidera tubuh atau kerusakan properti yang berlaku yang disebabkan oleh kecelakaan

Oil & Gas Insurance
Oil & Gas Insurance merupakan asuransi yang dapat meminimalisir biaya penggantian atas kerugian-kerugian yang terjadi di lokasi pada saat proses konstruksi dan periode asuransi berlangsung.
PT. CIPTA MANDIRI SURETINDO
RT.12/RW.10, Utan Kayu Utara, Kec. Matraman, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13120
Contact
(021) 2289-0221
0812-1206-8126
cm.suretindo@gmail.com